Sabtu, 16 Juli 2011

HAFIZ ANSHARY RESMIKAN 7 GEDUNG BARU KPU

Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Prof. H.A. Hafiz Anshary, AZ, MA, Senin (7/2) secara simbolik meresmikan tujuh gedung KPU baru di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketujuh gedung baru itu adalah kantor KPU Kota Makassar; KPU Kabupaten Maros; KPU Kabupaten Barru; KPU Kabupaten Enrekang; KPU Kabupaten Luwu; KPU Kabupaten Luwu Utara; dan KPU Kabupaten Bantaeng.

Acara peresmian dipusatkan di kantor KPU Kota Makassar, Jl. Perumnas Raya Antang Nomor 2A, Sulsel. Peresmian disaksikan oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo; Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin; Bupati Maros Hatta Rahman; Ketua KPU Provinsi Sulsel Jayadi Nas; Ketua KPU Kota Makassar Misnah M; Ketua KPU Kabupaten Maros Andi Nur Imran; serta para Bupati dan Ketua KPU Kabupaten yang gedungnya diresmikan hari itu.

Gedung baru KPU Kota Makassar dibangun di atas lahan seluas 3.000m2 yang merupakan hibah dari Pemkot Makassar. “Bangunannya 800m2, dengan biaya 1,6 M yang diambil dari APBN,” terang Firman, staf KPU Kota Makassar. Sementara, gedung baru KPU Kabupaten Maros dibangun di atas tanah yang luasnya 1.500m2, dengan menghabiskan dana 650 juta, yang bersumber dari APBN.

Hafiz Anshary dalam pidatonya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu mewujudkan pembangunan gedung baru KPU. “Secara khusus saya mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada pemerintah daerah yang selama ini memberikan bantuan dan dukungan kepada KPU dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007,” ujarnya. KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak dapat bekerja sendiri, tetapi memerlukan bantuan dan kerjasama dari semua pihak. “Demokrasi di Indonesia hanya dapat berjalan baik jika semua pihak memberikan dukungan dalam proses politik dan demokrasi,” tambah Hafiz yang dalam kesempatan itu didampingi oleh Wakil Sekjen KPU Asrudi Trijono dan Kepala Biro Perencananaan Moyong Hariyanto.

Pembangunan gedung baru KPU memiliki arti yang signifikan untuk menunjang kinerja KPU dalam menyelenggarakan Pemilu maupun Pemilukada. “Dari kantor KPU ini akan lahir para pemimpin, seperti gubernur, bupati/walikota, anggota DPD, anggota DPRD, anggota DPR, maupun presiden dan wakil presiden. Untuk itu, KPU harus punya kantor sendiri yang memberikan ketenangan dalam bekerja. Ini untuk menghindari adanya keberpihakan, sehingga KPU dapat independent,” tegas Hafiz.(dd)
KANTOR BARU. Ketua KPU Abdul Hafidz Anshari (kanan) didampingi Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin di selasela peresmian Kantor KPU Kota Makassar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar