Sabtu, 16 Juli 2011

Koreksi Teknis untuk Pemilu Murah

MAKASSAR -- Upaya mendorong pemilihan umum agar tidak lagi memakan biaya terlalu mahal, terus digalakkan sejumlah pihak. Dalam focus group discussion yang digelar Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar, kemarin, sejumlah gagasan teknis guna menekan biaya pesta demokrasi rutin itu, berhasil dirumuskan. 
Salah satunya, menyatukan pemilu legislatif untuk semua tingkatan, dan eksekutif untuk semua tingkatan. Pemilu legislatif yang digabung berarti anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan kabupaten kota, serta DPD, dipilih dalam satu pemilu legislatif. 
Demikian juga dengan pemilu eksekutif. Presiden dan wakil presiden, gubernur dan wakil gubernur, serta bupati/walikota dan wakilnya, juga dipilih dalam satu pemilu. 
Lalu, dimana murahnya? Penggabungan tersebut, otomatis mereduksi jumlah komponen temahal pemilu, yaitu honorarium penyelenggara. Utamanya KPPS yang memang berhonor tidak gede, tapi jumlahnya sangat banyak. 
Karena baik pemilu legislatif dan eksekutif digelar tidak lagi berulang-ulang, maka honor penyelenggara hanya satu kali bayar. Kesimpulan peserta diskusi mengestimasi potensi penghematan bisa tiga kali lipat. 
Peserta diskusi juga berharap teknis pemilu lebih realistis terhadap potensi penekanan anggaran. Hal teknis dimaksud di antaranya surat suara tidak harus berwarna. Bisa saja kertas suara adalah foto kopian sebagaimana yang digunakan di Inggris. Selain itu, kertas suara tidak harus menggunakan hologram yang selama ini menjadi autentifikasi kertas suara. "Kan yang terpenting itu adalah menjamin orang bisa menggunakan haknya di pemilu," tegas fasilitator FGD, Pahir Halim.  
RUU Pemilu yang sedang digodok, menginginkan coblos kembali digunakan di pemilu mendatang menggantikan contreng. Padahal, sebut Imran, peserta diskusi yang juga Ketua KPU Maros, biaya contreng Rp5000 lebih murah dibanding coblos. Itu dikarenakan coblos membutuhkan paku dan bantalan gabus yang mahal, sementara contreng hanya membutuhkan pulpen saja. 
Upaya menekan harga lainnya yang layak dicoba adalah menambah jumlah pemilih di setiap TPS. Untuk pemilu legislatif bisa tetap 500 per tempat pemungutan suara (TPS). Tapi untuk pemilu eksekutif, bisa naiok menjadi 1000, dari sebelumnya hanya 600 pemilih  per TPS. 
"Rumusan ini siap diusulkan sebagai masukan untuk RUU Pemilu yang sedang dalam pembahasan saat ini. Kami berkeseimpulan, banyak jalan menuju pemilu murah," terang Pahir. (wan-ysd)
BERBAGI. Ketua KPU Makassar (kanan) Misnah, di sela-sela FGD Pemilu Murah, di Kantor KPU Makassar, Selasa, 14 Juni 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar